Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Kembali Pam Swakarsa, Ini Kekhawatiran YLBHI dan Kontras
Menurut Kontras dan YLBHI, rencana Listyo Sigit itu bisa memicu konflik horizontal hingga dikhawatirkan bisa mempersenjatai sipil.
TRIBUNTERNATE.COM - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki keinginan untuk mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa).
Keinginan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperan-aktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/1/2021).
Ia menyebut, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan berbagai fasilitas yang ada di Polri agar terbentuk kolaborasi dan sinergi yang semakin baik.
Namun, keinginan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menghidupkan kembali Pam Swakarsa bukan tanpa kritikan.

Ada sejumlah lembaga menentang adanya wacana pengaktifan kembali Pam Swakarsa, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka menyebut, rencana dari Listyo Sigit itu bisa memicu konflik horizontal hingga dikhawatirkan bisa mempersenjatai sipil.
Baca juga: 4 Jenderal Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Kabareskrim Pengganti Listyo Sigit, Ini Profilnya
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, LBH Jakarta Punya Harapan dan 12 Catatan Kritis
Baca juga: Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Kasus Nenek Minah Curi Kakao, Hukum Harus Tegas Tapi Humanis
Kontras Khawatir Memicu Konflik Horizontal
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengaku khawatir, rencana pengaktifan Pam Swakarsa ini dapat menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebab, Fatia menyebut pengaktifan Pam Swakarsa akan memberikan ruang bagi kelompok tertentu melakukan kekerasan atas nama menjaga ketertiban umum.
Hal itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi Pam Swakarsa itu sendiri.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," Fatia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, kata dia, rencana ini juga menandakan negara belum bisa lepas dari bayang-bayang otoritarianisme.
Pasalnya, 'iklim kekerasan' yang masif sempat terjadi di era Orde Baru.
"Budaya kekerasan dan penanganan terhadap ketertiban masyarakat selalu didekatkan dengan semangat menghukum," tegas dia.