Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Raffi Ahmad Lolos dari Jeratan Hukum, Polisi Tak Temukan Cukup Bukti dan Tak Ada Unsur Pidana

Presenter kondang Raffi Ahmad lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Selebriti Raffi Ahmad ikut divaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Presenter kondang Raffi Ahmad lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Suami Nagita Slavina ini sempat menjadi perbincangan seusai menerima vaksin Covid-19 perdana di Indonesia, bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).

Namun dia kemudian dikecam pada malam harinya setelah sebuah foto beredar di media sosial yang menunjukkan menghadiri sebuah acara yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan.

Foto yang diunggah kali pertama oleh Anya Geraldine dalam akun Instagram-nya itu memperlihatkan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Kepolisian pun menyelidikinya karena ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Rabu (20/1/2020) dan mengumumkan hasilnya.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Kasus Pesta Raffi Ahmad Dihentikan

Baca juga: Klarifikasi dan Permintaan Maaf Raffi Ahmad, tentang Foto Nongkrong setelah Divaksin Covid-19

Kasus dihentikan

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan protokol kesehatan pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad itu dihentikan.

Sebab, acara pesta ulang tahun itu tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan ditentukan berdasarkan Pasal 84 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Alasan pemberhentian

Yusri mengatakan acara tersebut diselenggarakan di rumah milik Ricardo Gelael dengan luas 4.000 meter persegi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara, kata Yusri, acara ini digelar di hall basket rumah tersebut dan memiliki luas 30x20 meter persegi.

Kemudian, orang yang hadir berjumlah 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, dan Gading Marten. Semuanya hadir tanpa undangan.

"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negatif," kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved