Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Umrah di Tengah Pandemi Covid-19, Arab Saudi akan Beri Kelonggaran Batas Usia untuk Jemaah Indonesia

“Calon jemaah yang usianya di atas 50 tahun banyak sekali sehingga diberi kelonggaran,” kata Konjen Eko saat dihubungi Minggu (24/1/2021).

Sky News
ILUSTRASI Jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Agama RI melakukan penyesuaian tarif referensi umrah di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kabar sedikit menggembirakan bagi jemaah umrah asal Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberikan kelonggaran persyaratan bagi warga negara Indonesia (WNI) calon jemaah umrah berusia di atas 50 tahun.

Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah Umrah Khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun.

Konsul Jenderal Indonesia, Eko Hartono membenarkan kabar tersebut bahwa persyaratan itu dikhususkan bagi jamaah umrah asal Indonesia dikarenakan tingginya minat umrah dari Indonesia.

“Calon jemaah yang usianya di atas 50 tahun banyak sekali sehingga diberi kelonggaran,” kata Konjen Eko saat dihubungi Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Viral Video Kepala Puskesmas Bone Menjerit Saat Divaksin Covid-19, Terungkap Takut Jarum Suntik

Baca juga: Tanggapi Aturan Siswi Non-Islam Wajib Pakai Jilbab di Padang, Mahfud MD: Tak Boleh Membalik Situasi

Baca juga: Penjelasan Dokter Forensik tentang Dokter di Palembang yang Meninggal Dunia Sehari setelah Divaksin

Baca juga: Studi Baru: Berbicara di Dalam Ruangan Berisiko Lebih Tinggi Sebarkan Covid-19 daripada Batuk

Kendati masih dalam suasana pandemi covid-19, minat jamaah umrah dari Indonesia cukup besar dan terus mengalir walaupun dalam jumlah yang sedikit demi sedikit.

Terkadang jamaah umrah asal Indonesia yang datang sebanyak 30 hingga 100 orang.

“Minat umrah kita yang besar dan terus mengalir sekarang, walau dalam jumlah yang kecil-kecil karena covid,” ujar Eko Hartono.

Kendati belum ada pengumuman resmi, Indonesia tentu menyambut baik keputusan dari pemerintah Saudi tersebut.

Konjen RI menyatakan saat ini sekiranya ada 305 jamaah umrah asal Indonesia yang masih di Saudi.

“Saat ini ada 305 jamaah umroh yang masih di Saudi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Beri Kelonggaran Batas Usia Calon Jemaah Umrah, Khusus Indonesia di Atas 50 Tahun Boleh
Penulis: Larasati Dyah Utami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved