Ingatkan Kapolri Listyo Sigit, Komisi III DPR: Jangan Sampai Kewenangan Pam Swakarsa Kebablasan
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, masyarakat umum pada saat ini masih dalam situasi yang traumatik atas Pam Swakarsa yang pernah ada pada 1998-1999.
TRIBUNTERNATE.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (27/1/2021) hari ini.
Saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR, Listyo menyatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, satu di antara program prioritas Listyo yaitu menghidupkan Pam Swakarsa.
Pam Swakarsa yang akan diaktifkan oleh Listyo Sigit Prabowo dilandasi pasal 3 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Polisi No. 4 tahun 2020 tentang PAM Swakarsa.
"Yang pada intinya adanya pengaturan tentang satuan pengamanan (Satpam), satuan pengamanan lingkungan (Satkamling) dan PAM yang dilaksanakan oleh entitas-entitas adat di Indonesia," ujar Pangeran kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Namun, kata Pangeran, masyarakat umum pada saat ini masih dalam situasi yang traumatik atas Pam Swakarsa yang pernah ada pada 1998 - 1999.
Sebab, kerap terjadi benturan antara Pam Swakarsa dengan publik.
"Jadi saya berpendapat kalaupun program ini dilanjutkan, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan," ucap politikus PAN itu.
"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini, kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum, yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," sambun Pangeran.
Baca juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Terlihat Lebih Santai: Kayak Digigit Semut
Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Jokowi: Tidak Terasa, Sekarang Sama Saja
Baca juga: Dua Rumah Mewah Rp1,7 Miliar di Perumahan Elite Citraland Bandar Lampung Hancur Terseret Longsor
Baca juga: Gantikan Idham Azis, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kapolri
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan oleh kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat.
"Ada kekhawatiran PAM yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya (tidak keluar dari maksud pembentukannya)," paparnya.
Pangeran pun meminta Kepolisian melakukan sosialisasi secara masif terkait Pam Swakarsa kepada pelaksana dan masyarakat agar memahami tugasnya, serta dapat dikontrol secara baik oleh publik.
"Saya mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa kali ini, mari kita semuanya mengawal kegiatan ini agar tidak keluar koridornya," tuturnya.
Tanggapan Kontras
Kontras Khawatir Memicu Konflik Horizontal
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengaku khawatir, rencana pengaktifan Pam Swakarsa ini dapat menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebab, Fatia menyebut pengaktifan Pam Swakarsa akan memberikan ruang bagi kelompok tertentu melakukan kekerasan atas nama menjaga ketertiban umum.
Hal itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi Pam Swakarsa itu sendiri.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," Fatia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Selain itu, kata dia, rencana ini juga menandakan negara belum bisa lepas dari bayang-bayang otoritarianisme.
Pasalnya, 'iklim kekerasan' yang masif sempat terjadi di era Orde Baru.
"Budaya kekerasan dan penanganan terhadap ketertiban masyarakat selalu didekatkan dengan semangat menghukum," tegas dia.
Rencana ini juga menjadi pertanda negara tidak mempunyai semangat untuk memajukan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah diamanatkan reformasi.
"Ini hanyalah sebuah terobosan yang justru mengembalikkan Indonesia ke semangat otoritarianisme dan mengkhianati nilai reformasi," jelas Fatia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Komisi III DPR Ingatkan Listyo Soal Pam Swakarsa Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa Tuai Polemik, Ini Tanggapan Kontras dan YLBHI