Profil Singkat Ambroncius Nababan, Tersangka Kasus Dugaan Rasisme terhadap Aktivis Natalius Pigai
Ambroncius Nababan telah ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin (Jomin), Ambroncius Nababan diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai.
Kini, Ambroncius Nababan telah ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka. Kemudian tadi setelah status dinaikkan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, diberitakan Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).
Lantas, siapa sosok Ambroncius Nababan?
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan mempunyai nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan.
Ia lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957.
Ambroncius menikah dengan seorang wanita bernama Fransisca Sitompul, dan dikaruniai satu orang anak.

Baca juga: Jokowi 3 Kali Rombak Kabinet hingga Lantik Kapolri pada Rabu Pon, Ini Kata Pengamat Budaya
Baca juga: Duduk Perkara Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp 10 Miliar hingga Tanggapan Manajemen BCA
Baca juga: Arie Kriting: Melanesian Tidak Lebih Buruk atau Rendah, Bukan Salah Kita Jika Mereka Jadi Rasis
Riwayat Pendidikan
Ia pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970.
Lalu, melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973.
Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988.
Ia lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun1988.
Riwayat Organisasi
Calon legislatif DPR RI periode 2014-2019 ini pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997.
Ia juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.