Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan: Awal Mula, Klaim Satire, hingga Respon Natalius Pigai

Ketua Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin, Ambroncius Nababan, tersandung kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Aktivis Papua Natalius Pigai.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ambroncius Nababan. 

Ambronicius Nababan menganggap unggahan konten lewat akun Facebooknya itu, sebagai bentuk satire.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali. Apalagi menghina Papua," kata Ambrocius, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021)

Namun, Ambrocius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila diklaim bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.

"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya. Gambar itu sebenarnya itu saya kutip, saya copas. Itu bertepatan, saya ketemu ada Fatimah rupanya. Itu dia posting juga tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain. Banyak juga rupanya. Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," jelasnya.

Baca juga: Kerumunan Saat Syuting Dibubarkan Polisi, Fans Khawatir Sinetron Ikatan Cinta Tak Lagi Berlanjut

Baca juga: Polemik Warisan Mantan Istri Sule Lina Jubaedah, Kuasa Hukum Teddy Cuma Minta Bintang Dapat Jatah

3. Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas kasus dugaan rasismenya, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya betul (AN menjadi tersangka)," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat lalu diambil alih Bareskrim Polri karena pelaku berada di Jakarta.

Ambroncius pun telah diperiksa Bareskrim pada Senin (25/1) lalu,

Pada saat pemeriksaan, pihak Bareskrim mencecar Ambroncius dengan 25 pertanyaan atas kasus ini.

Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan (Tangkap Layar dct.kpu.go.id)

Baca juga: Tanggapi Masuknya WNA di Tengah Pandemi Covid-19, Haji Lulung: Sebenarnya Mainan Siapa, Sih?

Baca juga: Viral Mobil Diadang Istri karena Diduga Selingkuh, James Arthur Minta Maaf dan Dicopot dari Golkar

4. Resmi Ditahan

Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran rasisme Ambroncius Nababan kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) kemarin malam.

"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan, Red)," kata Slamet seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved