Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor hingga 1 Orang Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Bocah berinisial EHSW ini menabrak delapan motor hingga menyebabkan satu orang tewas karena diduga belum mahir mengemudi mobil.
Berdasarkan keterangan ayah EHSW, pelaku memang sudah terbiasa mengendarai mobil.
Karena itu ia meminta sang anak menggantikannya untuk mengemudi.
Namun, terang Maryono, secara hukum EHSW belum diperbolehkan menyetir.
"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil. Sehingga kemarin diminta untuk menggantikan."
"Tetapi secara hukum memang belum boleh menyetir," bebernya.
Mengutip Tribun Jogja, akibat kecelakaan tersebut sejumlah pengendara motor dilaporkan mengalami luka-luka.

Sementara satu lainnya meninggal di lokasi kejadian.
"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cedera kepala dan langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito."
"Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari."
"Yang luka langsung dirawat di RSPAU Hardjolukito," jelas Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto, Kamis (28/1/2021).
Dikutip dari Kompas.com, korban meninggal adalah pengendara Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32).
Korban yang merupakan warga Caturtunggal, Depok, Sleman, meninggal karena mengalami cedera berat di bagian kepala.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," tandas Maryono.
Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
EHSW saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan penyelidikan.