Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Indeks Persepsi Korupsi 2020 Melorot, Ini Tanggapan Mantan Pimpinan KPK, ICW, hingga Pemerintah

Transparency International Indonesia (TII) merilis skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang turun menjadi 37 dari skor 40 pada 2019.

economictimes.com
ILUSTRASI korupsi. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, turunnya IPK ini seolah membantah klaim pemerintah yang selama ini menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.

"Merosotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah yang selama ini diambil justru memperlemah agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, turunnya IPK dapat dimaknai pada ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

Terlepas dari revisi UU KPK yang kontroversial, Kurnia menyebut pemerintah dan DPR juga mengundangkan beberapa aturan yang mementingkan kelompok oligarki, seperti UU Cipta Kerja.

Sementara itu, legislasi yang dapat menguatkan pemberantasan korupsi, seperti revisi UU Tipikor, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai, justru tidak dijadikan prioritas.

"Tak bisa dimungkiri, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodasi kepentingan elite dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik," kata Kurnia.

Kurnia berpendapat, turunnya IPK juga tak lepas dari menurunnya performa KPK dalam pemberantasan korupsi. Itu terlihat dari jumlah penindakan KPK yang turun pada 2020.

Tanggapan Pemerintah

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah memprediksi IPK Indonesia bakal turun pada 2020.

Prediksi itu didasarkan pada penolakan masyarakat terhadap revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.

Prediksi lainnya adalah ketika banyak keputusan pengadilan yang membebaskan ataupun memotong masa hukuman koruptor pada 2020.

"Tetapi, saya sudah menduga bahwa 'Oh, ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi'," kata Mahfud.

Kata KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, turunnya IPK harus menjadi momentum untuk memberantas korupsi di segala sektor.

Sebab, korupsi di sektor ekonomi dan investasi serta sektor politik dan demokrasi yang dianggap menjadi penyebab turunnya IPK tidak dapat diatasi oleh KPK sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved