Komisi III DPR Tanggapi Cuitan Abu Janda: Berdampak Perpecahan, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengecam keras Abu Janda yang menulis cuitan di akun Twitternya bahwa "Islam Agama Arogan".
Jazilul mengaku prihatin kondisi saat ini, di mana orang mudah sekali saling singgung antar sesama, saling benci satu dengan lainnya, dan berujung saling lapor.
"Hemat saya, polisi dapat melakukan diteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapapun yang berpotensi merusak persatuan," tutur Wakil Ketua Umum PKB itu.
Jazilul pun mengajak semua pihak agar berhati hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, dan rasis.
"Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal usul," ucap Jazilul.
Sebelumnya, Permadi Arya atau Abu Janda menuliskan di akun Twitter-nya bahwa agama Islam adalah agama arogan karena menginjak-injak kearifan lokal.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, Agama Asli Indonesia itu Sunda Wiwiwtan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya lewat akun @permadiaktivis1.
Diketahui, twit tersebut kini telah dihapus.
Selain itum Permadi Arya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media Twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional. Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.