Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III DPR Tanggapi Cuitan Abu Janda: Berdampak Perpecahan, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengecam keras Abu Janda yang menulis cuitan di akun Twitternya bahwa "Islam Agama Arogan".

Kompas.com/Nursita Sari
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda saat ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi sorotan publik karena cuitan yang ia unggah di akun Twitter-nya.

Dalam cuitan itu, Abu Janda menulis tentang "Islam Agama Arogan."

Jelas, cuitan itu mendapat sorotan sekaligus kecaman dari berbagai pihak, termasuk sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengecam keras Abu Janda yang menulis cuitan di akun Twitternya bahwa "Islam Agama Arogan."

Dirinya meminta Abu Janda untuk segera melakukan klarifikasi kepada umat muslim dan mendorong aparat penegakan hukum dapat segera menangkap serta memprosesnya.

"Ini bisa terkena Undang-Undang ITE dan ujaran kebencian. Hal ini dapat berdampak dan menyebabkan terjadinya gerakan serta perpecahan di tengah masyarakat, khususnya umat muslim di Indonesia" Kata Andi Rio dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Viral Video Jenazah Covid-19 Tertukar di Malang, Petugas: Itu Manusiawi, Teman-teman Kecapekan

Baca juga: Penelitian Ungkap Virus Corona Menyerang Otak Manusia, Bagaimana Penjelasannya?

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2020 Melorot, Ini Tanggapan Mantan Pimpinan KPK, ICW, hingga Pemerintah

Politisi Golkar itu meminta Abu Janda untuk dapat belajar lebih menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada dalam hidup berdampingan.

Abu Janda juga diminta mendalami Islam secara lebih mendalam agar dirinya lebih mengetahui lebih banyak tentang agama islam.

"Abu Janda harus mencontoh dan belajar dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat mengunjungi PP Muhammadiyah menegaskan bahwa stigma agama Islam yang kerap dikaitkan dengan terorisme merupakan hal yang salah dan tidak benar," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Rio mengharapkan agar Abu Janda kedepan dapat lebih membuat  Pernyataan ataupun tulisan yang membawa kesejukan bagi kita semua bukan justru sebaliknya yang membuat kemarahan.

"Jangan sampai hal ini terulang kembali baik kepada Abu Janda atau siapa pun" pungkasnya.

Komisi III DPR: Tidak Ada Toleransi bagi Siapa pun yang Berpotensi Rusak Persatuan

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta Kepolisian menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian rasisme kepada Natalius Pigai melalui media sosial.

"Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda," ujar Jazilul kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

"Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu," sambung Jazilul. 

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi 2020 Melorot, Ini Tanggapan Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Emil Salim

Baca juga: Tanggapan Satgas Covid-19 Saat IDI Minta Pemerintah Lakukan Tes Serempak: Kapasitas Belum Mampu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved