Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut Warga AS, Begini Tanggapan KPU dan Kedubes AS

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, ramai menjadi perbincangan publik. 

Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, ramai menjadi perbincangan publik. 

Pasalnya, ia disebut masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat

Hal itu sebagaimana disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT. 

Kronologi

Melansir Kompas.com, Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma mengungkap kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).

Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Orient P Riwu Kore (kiri) menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT).
Orient P Riwu Kore (kiri) menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT). (Facebook Orientriwukore via Kompas TV)

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT, Orient Riwu Kore Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat

KPU RI Terima 28 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2020

Penjelasan KPU

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua, Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius, Selasa (2/2/2021), dikutip dari Kompas.com

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020.
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Sementara itu, KPU NTT telah melaporkan kepada KPU Pusat terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," dikutip dari laporan yang diterima Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra dan disampaikan kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Tak Menyangka Dico Ganinduto Unggul di Pilkada Kendal, Chacha Frederica: Hasilnya Cukup Mengagetkan

Dipertanyakan, Joko Widodo Dukung Pilkada 2020 tapi Tolak Pilkada 2022-2023 karena Pandemi Covid-19

Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang.

Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI.

Ilham mengatakan, upaya yang dilakukan oleh KPU Sabu Raijua sudah tepat, yakni dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Ilham, sampai saat ini KPU pusat masih menunggu laporan resmi dari KPU NTT.

"Ini laporan via WhatsApp KPU Provinsi NTT," ujar dia.

Tanggapan Kedubes AS

Pihak Kedutaan besar (Kedubes) Amerika Serikat untuk Indonesia memberikan respon terhadap dugaan warganya yang menjadi bupati terpilih di Indonesia.

Dalam responnya, Kedubes AS menyebut bahwa pihaknya tidak melakukan komunikasi pribadi terkait kebijakan.

“Merupakan sebuah kebijakan, Kedubes AS tidak membahas komunikasi pribadi, resmi antar kantor pemerintah,” sebut Kedubes AS dalam konfirmasinya yang diterima Kompas.tv, Selasa malam (2/2/2021).

(TribunTernate.com, Kompas.com, Kompas.tv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved