Ganjar Pranowo Serukan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari mendatang untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
10. Konstruksi
11. Industri strategis
12. Pelayanan dasar
13. Utilitas Publik
14. Industri yang ditetapkan menjadi objek vital nasional.
Adapun tempat yang harus ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal yakni:
1. Car free day
2. Jalan
3. Toko atau mall
4. Pasar
5. Destinasi wisata dan pusat rekreasi
6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan dan event.
Selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja, digelar operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif seperti berikut:
1. Operasi Yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing.
2. Mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/lurah dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi puskesmas dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan promosi kesehatan.
Isi lengkap surat edaran: Link<<
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Aturan Lengkap Gerakan Jateng di Rumah Saja, Berlaku 6-7 Februari 2021