Kritisi Pemotongan Insentif Nakes, IDI Jakarta: Penghargaan Jangan Dikurangi karena Taruhannya Nyawa
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto memprotes kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemotongan insentif tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kali ini menjadi sorotan publik.
Bahkan, pihak Ikatan Dokter Indonesia (DKI) melayangkan protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tersebut.
Protes dilayangkan oleh Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto.
Slamet menilai kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan saat ini tengah berjuang untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang kasusnya masih terus meningkat.
Bahkan, banyak tenaga kesehatan ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia.
"Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa," kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).
• Istana Negara Buka Suara Soal Surat AHY ke Jokowi: Kami Rasa Tidak Perlu Menjawab Surat Tersebut
• Investigasi Sriwijaya Air SJ182, Menhub RI Tegaskan Tidak Ada Fakta yang Ditutup-tutupi
• Ganjar Pranowo Serukan Gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021, Ini Aturan Lengkapnya
• Swab Antigen dan PCR untuk Syarat Perjalanan dan Masuk Kantor, Dokter Tirta: Indonesia Salah Kaprah
Slamet mempertanyakan alasan pemotongan insentif itu.
Jika alasannya karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan alasan pendapatan pegawai Kementerian Keuangan juga tak ikut dipangkas.
Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.
"Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan," kata dia.
Slamet menegaskan, insentif ini bukan masalah uang, tetapi juga terkait penghargaan yang diberikan negara kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di tengah pandemi.
Terlebih lagi, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah.
Beban tenaga kesehatan pun menurutnya semakin berat.
"Kalau negara enggak punya uang, kami enggak dikasih insentif enggak apa-apa, tapi jajaran Kemenkeu juga enggak perlu digaji," katanya.
Slamet pun berharap, Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini.