BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun.
Terakhir adalah terkait izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada Senin (11/1/2021) BPOM telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac.
"Tiga kondisi itu yang kita dapat karena ingin melakukan secepat mungkin, Sinovac duluan karena dia ada duluan dan sudah dirilis BPOM dan ada dalam list WHO," terang Budi.
Selain vaksin dari Sinovac, Budi juga menyebutkan ada beberapa vaksin dari merek lain yang akan segera masuk di Indonesia.
Salah satunya adalah vaksin yang diproduksi oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Pfizer-BioNtech.
"Kemungkinan besar yang kedua Pfizer karena barang sudah ada sekarang," lanjut Budi.
Ia mengatakan vaksin Pfizer sudah dapat persetujuan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
Selain itu, vaksin Pfizer juga sudah memiliki izin penggunaan darurat di beberapa negara.
Budi menjelaskan, saat ini BPOM disebut juga sedang memproses izin penggunaan darurat vaksin Pfizer di Indonesia.
Selain mengungkapkan pertimbangan pemerintah soal pemilihan Sinovac sebagai vaksin Covid-19, Budi juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam menangani efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Lansia
Penulis: Taufik Ismail
(Tribunnews.com) (TribunTernate.com/Qonitah Rohmadiena)