BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19, kepada lansia atau warga yang berusia di atas 60 tahun.
Sebelumnya, vaksin Covid-19 buatan Sinovac diperuntukkan bagi warga 18-59 tahun.
Hal itu tercantum dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma, selaku pihak yang memproduksi vaksin Sinovac yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (7/2/2021).
Dalam surat yang diteken Kepala BPOM Penny Lukito tersebut, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk lansia di atas 60 tahun. Adapun vaksin diberikan dengan interval penyuntikan 28 hari.
• Sekjen Partai Demokrat Sebut Ada Dana Awal yang Dibagikan Sebesar 25 Persen: Moeldoko Berperan Aktif
• Beredar Vaksin Covid-19 Palsu di China, Polisi Tangkap 80 Tersangka, 3.000 Dosis Vaksin Palsu Disita
• Kemasan Vaksin Sinovac Akan Berubah, Bio Farma: Kualitas Tidak Berbeda
• Sama Bahayanya dengan Krisis Iklim, Polusi Suara yang Ditimbulkan Manusia Ancam Kehidupan di Laut
Terdapat sejumlah ketentuan dalam pemberian vaksin kepada lansia tersebut, di antaranya yakni BPOM melakukan studi klinik untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan Covid-19.
BPOM juga berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin Coronavac apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.
Selain itu, Bio Farma melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.
Hingga berita ini diturunkan Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia belum membalas pertanyaan mengenai penjelasan mengenai surat BPOM tersebut.
Mengapa Sinovac Dipilih Pemerintah untuk Hadapi Pandemi Covid-19 di Indonesia?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pertimbangan pemerintah memilih Sinovac sebagai vaksin Covid-19.
Ia mengungkapkan hal ini dalam Rapat Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, BPOM, Bio Farma, pada Kamis (14/1/2021).
Di pertemuan ini, Budi menyampaikan ada tiga pertimbangan pemerintah memilih vaksin Sinovac.
"Dari kami prioritas vaksin, yang bisa kami dapatkan secepat mungkin dan sebanyak-banyaknya, karena memang sudah dipesan oleh negara maju dan dalam jumlah besar sekali," ujar Budi.
Pertimbangan yang pertama adalah Sinovac ada dalam daftar vaksin yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Alur Penanganan Efek Samping Suntik Vaksin Covid-19, Ini yang Dilakukan Jika Ada KIPI
Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Pemerintah Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan Jika Muncul Efek Samping
• Sekjen Partai Demokrat Sebut Ada Dana Awal yang Dibagikan Sebesar 25 Persen: Moeldoko Berperan Aktif
Alasan kedua terkait dengan ketersediaan vaksin. Vaksin Sinovac dianggap tersedia dan dapat dipesan dalam jumlah banyak.