Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia termasuk yang Tertinggi di Dunia

Jika angka ini tak dikendalikan, tenaga kesehatan dan rumah sakit yang terbatas tidak akan lagi mampu merawat pasien.

IST
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

Bahkan, angka kasus infeksi maupun angka kasus kematian cenderung meningkat setiap harinya.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, kasus virus corona di Indonesia belum menunjukkan penurunan meski sudah hampir setahun pengendalian diupayakan.

Malah, jumlah kasus aktif Covid-19 di Tanah Air kini termasuk yang tertinggi di dunia.

"Sudah hampir satu tahun kita bertempur, berperang menghadapi Covid, namun kasusnya bukannya semakin rendah. Kasus aktif kita termasuk yang tertinggi saat ini di dunia," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).

Sama Bahayanya dengan Krisis Iklim, Polusi Suara yang Ditimbulkan Manusia Ancam Kehidupan di Laut

Semburan Gas dan Lumpur di Pesantren Al Ikhsan: Diameter Bertambah, Tinggi Semburan Berkurang

LAPAN Sebut Dentuman Misterius di 3 Wilayah Disebabkan oleh Lapisan Inversi, Begini Penjelasannya

Doni mengungkap, saat ini setidaknya ada 175.000 penduduk Indonesia berstatus positif Covid-19 aktif.

Jika angka ini tak dikendalikan, tenaga kesehatan dan rumah sakit yang terbatas tidak akan lagi mampu merawat pasien.

"Korban dari para pejuang kemanusiaan dokter dan perawat dan tenaga kesehatan lainnya sudah cukup banyak," ujar Doni.

Oleh karenanya, Doni berharap, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dapat menekan laju penularan Covid-19.

Ia ingin agar pencegahan penyebaran virus corona dilakukan di tingkat terendah masyarakat, yakni hingga ke tingkat desa/kelurahan, RW, dan RT.

Doni juga berharap masyarakat terus disiplin menerapkan protokol 3M, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita sangat berharap bahwa ini adalah strategi yang efektif, ini adalah strategi yang pamungkas karena berbagai cara dan langkah telah kita tempuh," kata dia.

BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Lansia

Jateng di Rumah Saja, Ganjar Bagikan Kisah Penggali Kubur Jenazah Covid-19: Pernah Sehari 9 Jenazah

Adapun PPKM rencananya diterapkan selama 14 hari yakni 9-22 Februari 2021.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari PPKM di Jawa dan Bali yang sudah berlangsung sejak 12 Januari 2021.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan ini, Presiden Joko telah menggelar pertemuan dengan lima gubernur pada Rabu (3/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved