Artis Terjerat Narkoba
Ridho Roma Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba: Positif Amfetamin, Kali Kedua Ditangkap
Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
TRIBUNTERNATE.COM - Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Yusri menjelaskan setelah diamankan, pihaknya langsung memeriksa urine Ridho.
• Bukan Kasus Narkoba atau Kepemilikan Senjata Api, Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT
• Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Dijatuhi Hukuman Tujuh Bulan Penjara
• Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Hasilnya, Ridho positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Diamankan terkait narkoba. Dia positif Amfetamin," terangnya.
• Sah! Keisha Ratuliu dan Adhi Permana Resmi Menikah, Intip Tujuh Prosesi Adat Sundanya
• Hentikan Mobil Ayu Ting Ting Saat Operasi Ganjil-Genap, Petugas Satpol PP Malah Dihukum, Kenapa?
Sayangnya, Yusri Yunus belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama Ridho Rhoma.
"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya (sebutnya) MR dulu," ujar Yusri Yunus.
Saat ini, Ridho masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Catatan Tribunnews.com, ini kali kedua Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Ridho baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Positif Amfetamin
Penulis: Reza Deni