Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sujiwo Tejo Khawatir dengan Buzzer Penumpang Gelap: Nanti Para Kritikus Akan Berguguran, Itu Bahaya

Penulis buku 'Tuhan Maha Asyik' ini merasa takut dengan keberadaan buzzer, yang disebutnya sebagai buzzer penumpang gelap. 

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo 

"Masalahnya, apakah Presiden Jokowi mau menertibkan para buzzer bayaran? Kalau tidak, tentu ajakan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah hanya basa basi politik saja," pungkas Jamiluddin.

Istana Pastikan Pemerintah Tak Punya Buzzer

Sementara itu, Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman membantah pemerintah memiliki Buzzer untuk membungkam kritik.

Fadjroel mengatakan, pemerintah selalu terbuka menghadapi kritik setiap warga negara.

“Pemerintah tidak punya Buzzer,” tegas Fadjroel Rachman seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Fadjroel menuturkan pemerintah tidak pernah memiliki persoalan jika ada yang oposisi yang menyampaikan kritik maupun saran.

Pemerintah menyadari, Indonesia merupakan demokratis dan setiap kebijakan tentu saja ada yang mendukung dan mengkritik.

"Ini negara demokratis, siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan," ujarnya.

Apalagi, sambung Fadjroel, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya seperti yang diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945.

Selain itu, Fadjroel mengingatkan, patut diketahui kebebasan berpendapat juga memiliki aturan seperti yang tersebut di Pasal 28 J UUD 1945.

Yaitu, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Jika pendapat disampaikan melalui media sosial, kata Fadjroel, masyarakat harus tunduk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bila di media sosial harus memperhatikan Undang-undang ITE," ujarnya.

(TribunTernate.com, Tribunnews.com, Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved