Apa itu Buzzer? Simak Pengertian, Cara Kerja hingga Kisaran Gajinya
Buzzer disebut sebagai pasukan siber, yakni instrumen pemerintah atau aktor partai politik yang bertugas memanipulasi opini publik.
Di Indonesia, penggunaan buzzer bersifat kontrak temporer, dengan nilai antara Rp 1 juta-Rp 50 juta.
Kebanyakan buzzer di Indonesia menggunakan cara-cara disinformasi dan media yang dimanipulasi, serta memperkuat konten.
Dalam laporan ini dijelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam kategori pemanfaatan tim buzzer berapasitas rendah.
Artinya, praktik ini melibatkan tim kecil yang mungkin aktif selama pemilihan atau referendum, tetapi menghentikan aktivitas sampai siklus pemilihan berikutnya.
“Tim berkapasitas rendah cenderung bereksperimen hanya dengan beberapa strategi, seperti menggunakan bot untuk memperkuat disinformasi. Tim-tim ini beroperasi di dalam negeri, tanpa operasi di luar negeri,” tulis penelitian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Kerja Buzzer dan Kisaran Gajinya"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Bambang P. Jatmiko