Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahfud MD Tegaskan Din Syamsuddin Tidak akan Diproses Hukum: Pemerintah Senang dengan Orang Kritis

Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsudiin.

Kompas.com/Ahmad Faisal
Din Syamsuddin 

TRIBUNTERNATE.COM - Tuduhan radikal yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin disoroti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak akan melakukan proses hukum terhadap Din Syamsudiin.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD menyusul laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB kepada Din Syamsuddin.

Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Din Syamsuddin
Din Syamsuddin (Kompas.com)

Baca juga: Tanggapi Tuduhan Din Syamsuddin Radikal, Sekum PP Muhammadiyah: Tidak Berdasar, Salah Alamat

Baca juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Radikal, Beliau Kritis

Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah salah satu tokoh pengusung moderasi beragama.

Din Syamsuddin, lanjut Mahfud, juga pernah menjadi utusan khusus pemerintah untuk membicarakan Islam yang damai ke seluruh dunia.

"Beliau itu penggagas negara terbentuk karena kesepakatan. Kalau menurut NU negara itu disebut Darul Ahdi. Kalau menurut Muhammadiyah disebut Darul Ahdi wa Syahadah. Sama, itu artinya negara yang hadir karena kesepakatan lintas etnis, agama, ras, dan sebagainya," terang Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa pemerintah tidak berniat mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin.

Pemerintah disebut Mahfud, menyukai sosok Din Syamsuddin karena sikapnya yang kritis.

"Oleh sebab itu tidak niat sedikit pun dari pemerintah, untuk mempersoalkan kiprah Pak Din Syamsuddin didalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

"Dia sebagai orang yang banyak kritis terhadap pemerintah, kita senang. Karena pemerintah itu senang dengan orang kritis. Pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis," sambung Mahfud.

Baca juga: Badan Meteorologi Jepang: Gempa Magnitudo 7.1 di Fukushima adalah Gempa Susulan 10 Tahun Lalu

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 7.3 di Jepang, Otoritas Setempat Awasi Ketat Reaktor Nuklir di Fukushima

KASN Teruskan Laporan

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan pihaknya sudah meneruskan laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB terhadap Din Syamsuddin pada Satgas Penanganan Radikalisme dan Kementerian Agama.

Agus menuturkan, KASN akan berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian Agama terkait pelaporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved