Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Setelah Lapor ke Polisi, DPP PPMK Adukan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK

Rupanya, pelaporan terhadap Novel Baswedan terkait cuitan soal wafatnya Maaher At-Thuwailibi tak berhenti di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

Cuitan yang dimaksud berupa sikap Novel yang mempertanyakan alasan pihak kepolisian tetap menahan Maaher, sementara Maaher sempat mengeluhkan sakit.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Dilaporkan ke Polisi, Kini Novel Baswedan Diadukan ke Dewan Pengawas KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved