Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Kemungkinan Jumlah Cuti Bersama 2021 akan Dikurangi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

TRIBUNBOGOR.COM
Ilustrasi kalender libur 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Republik Indonesia berencana untuk melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menyatakan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Meski begitu, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.  

Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.

"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelas Muhadjir. 

Baca juga: Aceh Disebut Daerah Termiskin di Sumatera, Karangan Bunga Ucapan Selamat Banjiri Kantor Gubernur

Baca juga: Warga Tuban Jadi Miliarder Dadakan usai Jual Tanah ke Pertamina: Beli Mobil Mewah hingga Buka Usaha

Baca juga: Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera

Menko PMK berpandangan, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang.

Namun, menurutnya, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang.

Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.

"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," pungkas Muhadjir. 

Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. 

Dirinya mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.

Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.  

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Berdasarkan SKB 10 September 2020

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved