Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Remaja 15 Tahun Jadi Tersangka setelah Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya

Seorang remaja putri berinisial MS menjadi tersangka setelah membunuh seorang pria berinisial NB (48) yang ingin memerkosanya. 

Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.

Hingga kini polisi telah memeriksa 12 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka"
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved