Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Askara Parasady Resmi Jadi Tersangka KDRT, Bagaimana Respon Pihak Nindy Ayunda?

Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, kini Askara Parasady Harsono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Instagram
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. 

TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda memberi tanggapan mengenai penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Tanggapan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan.

Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, Nindy Ayunda telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020, lalu.

Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, kini Askara Harsono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.

Begini tanggapan pihak Nindy Ayunda terkait penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Begini tanggapan pihak Nindy Ayunda terkait penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (instagram)

Baca juga: Bukan Kasus Narkoba atau Kepemilikan Senjata Api, Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT

Baca juga: Suami Terjerat Narkoba, Nindy Ayunda Gugat Cerai

Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

"Untuk kasus KDRT-nya sekarang sudah penetapan tersangka terhadap saudara Askara. Penetapan tersangka saya kurang tahu, tapi saya sudah diinformasikan oleh kepolisian hari ini," terang Dicky.

Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.

"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," tambahnya.

Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.

Akan tetapi untuk saat ini, perkembangan kasus masih di tahap P19.

Yang mana berkas perkara sedang dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap.

Sehingga pihak Nindy Ayunda masih menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved