KPK Geledah Rumah Anggota Komisi II DPR RI Terkait Kasus Bansos, Ferdinand Hutahaean: Lucu!
Ferdinand Hutahaean menyebut jelas KPK tidak menemukan barang bukti baru terkait kasus bansos karena sudah lebih dari satu bulan berlalu.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Namun demikian, Ali memastikan tim penyidik KPK masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk ini.
Baca juga: Tanggapi Isu Kudeta di Partai Demokrat, SBY: Saya akan Menjadi Benteng dan Bhayangkara Partai Ini
Baca juga: Industri Miras Ditetapkan sebagai Kategori Usaha Terbuka, MUI Kecewa: Lebih Pentingkan Pengusaha
Baca juga: Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 Triliun, Mahfud MD Gandeng KPK, Polri, Kejaksaan
Usai penggeledahan sendiri, tim penyidik KPK memboyong dua koper dari rumah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.43 WIB hingga 17.55 WIB.
Ihsan Yunus disinyalir mengetahui seputar kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara.
Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2/2021), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial M Syafi'i Nasution.
Pertemuan itu diduga membahas terkait penyediaan bansos.
Ihsan sempat dipanggil sebagai saksi pada Rabu (27/1/2021) lalu. Namun, Ihsan mangkir karena surat panggilan tak diterima.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan kepastian terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari sana, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus bansos.
Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Lembaga antirasuah pun menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.