KPK Geledah Rumah Anggota Komisi II DPR RI Terkait Kasus Bansos, Ferdinand Hutahaean: Lucu!
Ferdinand Hutahaean menyebut jelas KPK tidak menemukan barang bukti baru terkait kasus bansos karena sudah lebih dari satu bulan berlalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Upaya penyelidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait kasus tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/2/2021) lalu.
Namun, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti baru yang terkait dengan perkara kasus dugaan suap bansos Covid-19.
Hal inilah yang ditanggapi oleh Ferdinand Hutahaean, melalui sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 pada Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap
Baca juga: Eks Ketua KPK Setujui Ancaman Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari Batubara: Jadi Efek Jera
Baca juga: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan KPK
Baca juga: Ustaz Ahmad Sukina MTA Meninggal Dunia, Haedar Nashir: Umat Kehilangan Sosok yang Bersahaja
Menurut Ferdinand Hutahaean, langkah KPK RI itu lucu.
Sebab, kasus bansos Covid-19 sudah berlangsung lebih dari satu bulan, tetapi KPK baru melakukan penggeledahan di rumah anggota Komisi II DPR RI.
Sehingga, penggeledahan tersebut sia-sia saja.
Dengan nada kelakar dan sarkasme, Ferdinand menyebut jelas KPK tidak menemukan barang bukti baru terkait kasus bansos karena sudah lebih dari satu bulan berlalu.
"Lucu @KPK_RI ini, kasus Bansos sdh lebih 1 bulan, baru melakukan penggeledahan di rumah anggota komisi II DPR RI, IS dan tidak menemukan bukti2 baru terkait kass Bansos."
"Ya iyalah ga nemu, sudah sebulan lebih bos (dua emoji tertawa)" tulis Ferdinand Hutahaean.
KPK RI Tidak Temukan Bukti Apa-apa di Rumah Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tim penyidik KPK sudah menyelesaikan penggeledahan di rumah Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.
Penggeledahan berkaitan dengan upaya KPK mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial RI Juliari Batubara.
Dari penggeledahan di rumah yang beralamat di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021) ini, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang terkait dengan perkara.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Namun demikian, Ali memastikan tim penyidik KPK masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk ini.
Baca juga: Tanggapi Isu Kudeta di Partai Demokrat, SBY: Saya akan Menjadi Benteng dan Bhayangkara Partai Ini
Baca juga: Industri Miras Ditetapkan sebagai Kategori Usaha Terbuka, MUI Kecewa: Lebih Pentingkan Pengusaha
Baca juga: Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua Rp1,8 Triliun, Mahfud MD Gandeng KPK, Polri, Kejaksaan
Usai penggeledahan sendiri, tim penyidik KPK memboyong dua koper dari rumah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.43 WIB hingga 17.55 WIB.
Ihsan Yunus disinyalir mengetahui seputar kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara.
Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2/2021), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial M Syafi'i Nasution.
Pertemuan itu diduga membahas terkait penyediaan bansos.
Ihsan sempat dipanggil sebagai saksi pada Rabu (27/1/2021) lalu. Namun, Ihsan mangkir karena surat panggilan tak diterima.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan kepastian terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari sana, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus bansos.
Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram sudah diperiksa sebanyak dua kali.
Lembaga antirasuah pun menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial RI Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
KPK pun telah mendakwa dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara dan dua bawahannya sebanyak Rp3,2 miliar.
Suap diberikan agar Juliari serta dua bawahannya itu memberikan jatah proyek pengadaan bantuan sosial Covid-19.
(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)