Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Sekoper Uang Rp1 Miliar

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam OTT KPK pada Jumat (26/2/2021) malam.

Istimewa
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar.

Nurdin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.

Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim satgas KPK.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Hal ini lantaran tim satgas KPK masih bekerja di lapangan.

Ali berjanji, pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (Istimewa)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Digelar Tertutup, Formappi: Harusnya Dijadikan Panggung Sosialisasi

Baca juga: Minta Demokrat Cari Isu yang Bermanfaat untuk Rakyat, Ngabalin: Bolak-balik Hanya Ngomongin Demokrat

Sekoper Uang Rp 1 Miliar

KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) dengan barang bukti satu koper berisi uang Rp1 Miliar.

Dalam OTT tersebut, tim KPK terdiri atas sembilan orang.

OTT digelar berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA 

Dalam OTT ini, tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi (Sopir Edy Rahmat)

Baca juga: 178 Kepala Daerah Dilantik termasuk Anak dan Menantu Jokowi, Febri Diansyah: Jangan Korupsi!

Baca juga: Meski Sudah Jadi Kepala Daerah, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Masih Dapat Kawalan Paspampres

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dan rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan tes swab antigen guna persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan rombongan dikawal oleh empat orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada Sabtu pagi pukul 05.44 WITA, rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan tes swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Kemudian, tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 WITA.

Diterbangkan Langsung ke Jakarta

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menerbangkan pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan ke Jakarta, pada pagi hari ini, Sabtu (27/2/2021).

Salah satu pihak yang turut diterbangkan ke Jakarta yakni, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Nurdin dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak-pihak lainnya.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Sekadar informasi, KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Selain itu, KPK juga dikabarkan turut mengamankan uang dalam OTT ini.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam gelaran OTT ini.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK, Barang Bukti Rp1 M, Diterbangkan ke Jakarta Via Garuda

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Langsung Terbangkan Gubernur Sulsel ke Jakarta Usai Terjaring OTT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved