178 Kepala Daerah Dilantik termasuk Anak dan Menantu Jokowi, Febri Diansyah: Jangan Korupsi!
Pelantikan serentak kepala daerah Jumat (26/2/2021) mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi Febri Diansyah.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Dalam Negeri RI melantik 178 kepala daerah pemenang Pilkada 2020 pada Jumat (26/2/2021) hari ini.
Mengingat pandemi Covid-19 yang masih terus merebak, pelantikan serentak ada yang digelar secara virtual, ada pula yang digelar di luar jaringan (luring/offline) dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Diketahui, pelantikan 178 kepala daerah di 32 provinsi ini merupakan pelantikan tahap pertama karena adanya perbedaan masa akhir jabatan.
Adapun 178 kabupaten/kota ini berasal dari daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerah sebelumnya berakhir pada 17 Februari 2021.
Mengutip Kompas.id, pelantikan kepala daerah serentak direncanakan ada tiga tahap.
Pelantikan serentak tahap pertama pada 26 Februari 2021, serentak tahap kedua pada akhir April 2021, dan serentak tahap ketiga pada Juli 2021.
Dari 178 kepala daerah yang dilantik pada Jumat hari ini, di antaranya adalah Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.
Keduanya merupakan anak dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca juga: Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangannya?
Baca juga: Isu Kudeta di Partai Demokrat, Andi Arief Tanggapi Pernyataan Moeldoko: Anda Merasa Ditekan?
Baca juga: SBY Turun Gunung Hadapi Isu Kudeta & Nyatakan Demokrat Tidak Dijual, Pengamat: Ini Persoalan Serius
Pelantikan serentak kepala daerah tahap pertama, Jumat (26/2/2021) mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi sekaligus pendiri firma hukum Visi Integritas, Febri Diansyah.
Febri Diansyah memberikan ucapan selamat sekaligus wanti-wanti kepada para kepala daerah yang baru.
Hal itu disampaikan Febri Diansyah melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @febridiansyah pada Jumat (26/2/2021).
Dalam cuitannya, Febri Diansyah mengucapkan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat kepada para pemimpin daerah.
Kemudian, ia memberikan wanti-wanti singkat supaya para pemimpin daerah yang baru dilantik ini tidak berkhianat dan melakukan korupsi.
Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga memperingatkan, jabatan kepala atau pemimpin daerah merupakan amanat dari rakyat melalui gelaran pemilihan umum.
Ia menegaskan, bahwa jabatan itu bukan berasal dari pejabat lain maupun cukong-cukong politik.