Beli Rumah DP 0 Persen Berlaku Mulai Hari Ini 1 Maret 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Uang muka (down payment/ DP) 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sudah berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021).
Sementara bank dengan kredit macet di atas 5 persen, keringanan DP hanya 90-95 persen.
Tenang saja, hal itu tidak berpengaruh pada pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21.
Pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21 di bank dengan NPL/NPF tinggi tetap mendapat kelonggaran paling tinggi 100 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DP KPR Rumah 0 Rupiah Berlaku Hari Ini, Simak Ketentuannya"
Berita Terkait