Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Beli Rumah DP 0 Persen Berlaku Mulai Hari Ini 1 Maret 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Uang muka (down payment/ DP) 0 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sudah berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021).

dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi Perumahan Rakyat 

Sementara bank dengan kredit macet di atas 5 persen, keringanan DP hanya 90-95 persen.

Tenang saja, hal itu tidak berpengaruh pada pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21.

Pembelian rumah tapak dan rumah pertama untuk tipe 21 di bank dengan NPL/NPF tinggi tetap mendapat kelonggaran paling tinggi 100 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DP KPR Rumah 0 Rupiah Berlaku Hari Ini, Simak Ketentuannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved