Daftar 7 Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi: Zumi Zola hingga Nurdin Abdullah
Sebelum Nurdin Abdullah, ada sejumlah kepala daerah, terkhusus gubernur yang tersandung kasus korupsi.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
Terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin Abdullah sudah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Tak butuh waktu lama, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin Abdullah langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 18 Maret mendatang.
Sebelum Nurdin Abdullah, ada sejumlah kepala daerah, terkhusus gubernur yang tersandung kasus korupsi.
Sebagian besar dari mereka tengah menjalani masa tahanan. Siapa saja?
Baca juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Jadi Tersangka Korupsi, Peraih Penghargaan Antikorupsi
Baca juga: 178 Kepala Daerah Dilantik termasuk Anak dan Menantu Jokowi, Febri Diansyah: Jangan Korupsi!
Inilah daftar gubernur di Indonesia yang terseret kasus korupsi sejak 2015, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho

Gatot Pujo Nugroho adalah Gubernur Sumatera Utara sejak 14 Maret 2013.
Sebelumnya, Gatot Pujo Nugroho merupakan Plt Gubernur Sumatra Utara sejak 2011 hingga 2013 menggantikan Syamsul Arifin yang terjerat kasus korupsi.
Baru menjabat sekira dua tahun sebagai gubernur, Gatot Pujo Nugroho terjerat dalam sejumlah kasus korupsi sekaligus dalam waktu bersamaan.
Pertama, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim PTUN Medan pada 28 Juli 2015.
Tak sendirian, Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka bersama istri mudanya, Evy Susanti.
Gatot Pujo Nugroho dan Evy diduga menjadi pemberi suap kepada tiga hakim PTUN Medan dan seorang paniteranya.