Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar 7 Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi: Zumi Zola hingga Nurdin Abdullah

Sebelum Nurdin Abdullah, ada sejumlah kepala daerah, terkhusus gubernur yang tersandung kasus korupsi.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Berikut daftar kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi

Terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Pada Sabtu (27/2/2021) pagi, Nurdin Abdullah sudah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Tak butuh waktu lama, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurdin Abdullah langsung ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur hingga 18 Maret mendatang.

Sebelum Nurdin Abdullah, ada sejumlah kepala daerah, terkhusus gubernur yang tersandung kasus korupsi.

Sebagian besar dari mereka tengah menjalani masa tahanan. Siapa saja?

Baca juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Jadi Tersangka Korupsi, Peraih Penghargaan Antikorupsi

Baca juga: 178 Kepala Daerah Dilantik termasuk Anak dan Menantu Jokowi, Febri Diansyah: Jangan Korupsi!

Inilah daftar gubernur di Indonesia yang terseret kasus korupsi sejak 2015, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho

Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho  saat menjadi saksi dalam persidangan Lima terdakwa penerima suap Ketok Palu DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu(127/2/2019).  Lima terdakwa penerima suap uang ketok palu DPRD Sumut periode 2009-2014.
Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho saat menjadi saksi dalam persidangan Lima terdakwa penerima suap Ketok Palu DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu(127/2/2019). Lima terdakwa penerima suap uang ketok palu DPRD Sumut periode 2009-2014. (Wartakota/Henry Lopulalan)

Gatot Pujo Nugroho adalah Gubernur Sumatera Utara sejak 14 Maret 2013.

Sebelumnya, Gatot Pujo Nugroho merupakan Plt Gubernur Sumatra Utara sejak 2011 hingga 2013 menggantikan Syamsul Arifin yang terjerat kasus korupsi.

Baru menjabat sekira dua tahun sebagai gubernur, Gatot Pujo Nugroho terjerat dalam sejumlah kasus korupsi sekaligus dalam waktu bersamaan.

Pertama, Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada hakim PTUN Medan pada 28 Juli 2015.

Tak sendirian, Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka bersama istri mudanya, Evy Susanti.

Gatot Pujo Nugroho dan Evy diduga menjadi pemberi suap kepada tiga hakim PTUN Medan dan seorang paniteranya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved