Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Desak Pemerintah untuk Cabut Pembukaan Investasi Miras, MUI: Komitmen MUI Sudah Jelas

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah untuk mencabut aturan mengenai pembukaan investasi minuman keras.

Tribun Jabar/Taufik Ismail
Ilustrasi minuman keras. 

Hal senada juga dikemukanan Ketua Pimpipinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah terkait Perpres tersebut.

Anwar Abbas menilai bahwa kebijakan di atas tidak lagi melihat aspek menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas, tetapi hanya memperhitungkan aspek investasi semata.

“Saya melihat dengan adanya kebijakan ini, tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi demi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” ujarnya, dikutip dari situs Muhammadiyah.

Sementara itu, sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj.

Pihaknya dengan tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi. 

Menurut Said, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Alquran dinyatakan 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan',” kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Said mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Hal tersebut, menurut Said, sesuai kaidah fiqih bahwa kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat. 

Menurutnya, Pemerintah seharusnya menekan angka konsumsi alkohol di masyarakat. 

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," kata Said. 

Dirinya mewanti-wanti kerusakan yang dapat terjadi dengan penerapan investasi miras ini. 

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.

Jokowi Buka Izin Investasi Miras

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved