Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Setahun Sejak Diumumkan Pertama 2 Maret 2020, Ini Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia

Hari ini, Selasa (2/3/2021), tepat satu tahun pandemi Covid-19 telah menginfeksi Indonesia.

ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

Berikut update vaksinasi di Indonesia per 1 Maret 2021, dikutip dari situs resmi Kemenkes, kemkes.go.id

  • Total Sasaran Vaksinasi: 181.554.465
  • Sasaran Vaksinasi SDMK: 1.568.764
  • Populasi Vaksinasi: 11.540.744
  • Vaksinasi-1: 1.705.239
  • Vaksinasi-2: 1.010.028

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anggota DPR Digelar Tertutup, Formappi: Harusnya Dijadikan Panggung Sosialisasi

Baca juga: Hasil Survei Indikator Politik Indonesia Ungkap 41 Persen Masyarakat Menolak Divaksin Covid-19

Pencegahan Covid-19

Melansir Tribunnews.com yang mengutip laman kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved