Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BREAKING NEWS BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca

Sekitar lebih dari 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021) kemarin.

europeanpharmaceuticalreview.com
ILUSTRASI vaksin Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sekitar lebih dari 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021) kemarin.

Vaksin AstraZeneca diperoleh Indonesia melalui skema COVAX dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dari siaran YouTube resmi Sekretariat Presiden, vaksin tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tampak satu kontainer besi besar mulai diturunkan dari pesawat.

Sementara itu, proses mendatangkan vaksin AstraZeneca sudah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu keamanan dan khasiat dari vaksin tersebut.  

Kepala BPOM, Penny K Lukito menuturkan vaksin terbaru yang telah masuk di Indonesia yakni AstraZeneca ada 11.460 vial vaksin atau 1.113.600 dosis, dengan total berat 4,1 ton.

BPOM pun telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca.

Baca juga: Rombongan Amien Rais Temui Joko Widodo, Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Baca juga: Wawancara Oprah Winfrey - Pangeran Harry dan Meghan Markle, Kerajaan Inggris Gelar Pertemuan Krisis

Baca juga: Sambangi Kantor Kemenkumham RI, AHY Bawa 5 Boks Dokumen Bukti KLB Tidak Sah dan Inkonstitusional

"BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat (vaksin Covid-19 Astrazeneca) pada 22 Februari yang lalu dengan nomor EUA 2158100143A1," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).

Penny mengatakan, pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 tersebut dilakukan melalui dua jalur yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.

"Kemudian, didaftarkan dari jalur bilateral produksi AstraZeneca Eropa dan Siam bio Sains Thailand," ujarnya.

Menurut Penny, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya.

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen.

"Efikasi vaksin dengan dua dosis tadi dihitung sejak 15 hari pemberian dosis hingga pemantauan dua bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen," pungkasnya.

Penyimpanan untuk Aspek Mutu Vaksin

Pada tahap awal seluruh vaksin ini langsung dikirim dan disimpan di gudang PT Bio Farma Bandung dan hari ini BPOM akan melakukan pemerikasaan ke PT Bio Farma sekaligus melakukan sampling untuk diterbitkan sertifikat.

Hal ini untuk meyakinkan mutu dari vaksin tersebut.

"BPOM telah melalui proses keamanan, mutu dan khasiat dari vaksin tersebut. Proses tersebut telah disetujui BPOM untuk special access," kata Penny dalam Konferensi Pers, Selasa (9/3/2021).

"Ini untuk meyakinkan aspek mutu dari vaksin," tambahnya.

Selain vaksin AstraZeneca, sejauh ini Indonesia sudah mendapatkan sekitar 38 juta dosis vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech China.

Beberapa di antaranya telah digunakan dalam upaya inokulasi massal yang dimulai pada bulan Januari lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca"
Penulis : Haryanti Puspa Sari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved