Rombongan Amien Rais Temui Joko Widodo, Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Pemerintah, kata Mahfud, meminta bukti kepada TP3 bahwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.
Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit, mereka menyampaikan dua hal.
Pertama, kata Mahfud, mereka meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.
Kedua. menurut Mahfud, mereka menyampaikan bahwa apabila orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.
Mereka juga meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat dan oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," pungkas Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Terima Rombongan Amien Rais Cs di Istana, Laporkan Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Jokowi, Amien Rais Cs Minta Peristiwa Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab Dibawa ke Pengadilan HAM