Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harta Kekayaan Apri Sujadi yang Dipecat dari Demokrat karena Menghadiri KLB, Total Rp 8,7 M

DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Apri Sujadi sebagai kader partai. 

ANTARA/Ogen via Kompas.com
Ketua DPD Demokrat Provinsi Kepri Apri Sujadi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi, telah dipecat dari partainya. 

Apri Sujadi dipecat oleh DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Pemecatan dilakukan karena Apri hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Pemecatan terhadap Apri dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood.

Menurutnya, Apri dipecat sejak Kamis (4/3/2021).

DPP Demokrat juga membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut.

"Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat," ujar Husnizar, diberitakan Kompas.com.

Saat ini, DPP Demokrat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Apri Sujadi yakni Wasekjen DPP Demokrat, Renanda Bahtiar.

Baca juga: Bupati Bintan Apri Sujadi Dipecat dari Demokrat Gara-gara Menghadiri KLB

Harta Kekayaan Apri Sujadi

Bupati Bintan Apri Sujadi
Bupati Bintan Apri Sujadi (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain sebagai Ketua DPD, Apri juga menjabat sebagai Bupati Bintan.

Sebagai pejabat publik, Apri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Dikutip dari laman elhkpn KPK, Rabu (10/3/2021), Apri tercatat empat kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Laporan pertama pada 3 Juli 2015 saat ia menjabat sebagai anggota DPRD Keppri.

Hartanya saat itu dilaporkan sebanyak Rp 2,9 miliar.

Laporan kedua pada 31 Desember 2017 saat Apri menjabat sebagai Bupati Bintan, dimana hartanya bertambah menjadi Rp 7,4 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved