Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Dibuka, Pastikan Anda Tidak Masuk Kategori Ini Jika Ingin Lolos

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka mulai hari ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI Kartu Prakerja. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka mulai hari ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Sama seperti dua gelombang sebelumnya, pada gelombang kali ini kuota yang ditetapkan untuk 600.000 orang.

Sejatinya, program Kartu Prakerja terbuka untuk semua WNI yang berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, meski sudah sampai gelombang 13, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa lolos dan kesulitan dalam mendaftar Program Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya pun tidak bisa kembali mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.

Baca juga: Dibuka Besok, Ini Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Login www.prakerja.go.id

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca juga: Mungkin ini Penyebabnya Jika Anda Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved