Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Update Covid-19 di Indonesia Jumat, 12 Maret 2021: Total 1.410.134 Kasus Positif, 1.231.454 Sembuh

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini, Jumat (12/3/2021). 

covid19.go.id
Update kasus corona di Indonesia, Jumat (12/3/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia masih terus mengalami peningkatan hingga hari ini, Jumat (12/3/2021). 

Data pemerintah melaporkan terdapat penambahan sebanyak 6.412 kasus baru positif Covid-19 dalam sehari. 

Sehingga total kasus infeksi virus corona di Indonesia per hari ini mencapai angka 1.410.134, seperti dikutip TribunTernate.com dari laman covid19.go.id.

Dari jumlah tersebut, ada 141.451 kasus aktif yang masih dirawat.

Dalam kasus Covid-19 di Tanah Air, terdapat pula tambahan jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dan meninggal dunia.

Sejauh ini, pemerintah mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 6.851, sehingga total ada 1.231.454 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan, untuk pasien yang meninggal dunia bertambah 180 orang dalam 24 jam terakhir.

Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air menjadi 38.229.

Selain itu, data dari Pemerintah RI juga menunjukkan ada 62.883 orang yang berstatus suspek.

Update kasus corona di Indonesia, Jumat (12/3/2021).
Update kasus corona di Indonesia, Jumat (12/3/2021). (covid19.go.id)

Baca juga: Mantan Gubernur Sumbar & Istri Positif Covid-19 Seminggu setelah Divaksin, Ini Kata Dinkes

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Kamis, 11 Maret 2021: Tambah 5.144 Kasus, Total Kasus Capai 1,4 Juta

Pencegahan Covid-19

Melansir Tribunnews.com yang mengutip laman kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved