Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bertemu Ketua MUI Pandeglang, Pemimpin Aliran Hakekok Akui Bersalah dan Ingin Bertobat

Ketua MUI Pandeglang mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.

TribunBanten.com
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenyan, hingga alat kontrasepsi di rumah A. 

Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.

Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh ayah dari Arya, almarhum E alias S.

Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved