Kata Pengamat Politik Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Jadi Target Kelompok Tertentu
Jangan sampai negara terjebak membahas kepentingan orang per orang yang ingin melanggengkan kekuasaannya.
Usulan penambahan periode jabatan presiden, lanjut Pangi, sangat tidak layak dan bertentangan dengan tujuan reformasi yang menginginkan adanya pembatasan masa jabatan presiden.
"Bahkan hingga isu ini kembali bergulir, kita tidak pernah mendengar alasan substantif dan rasional mengapa masa jabatan presiden harus ditambah atau diperpanjang," ujarnya.
Pangi menyebut, butuh alasan yang lebih masuk akal, bukan menggiring perdebatan dan wacana politik ke dalam dukung-mendukung layaknya oposisi versus pemerintah.
"Namun sepertinya publik juga harus menaruh curiga, agenda penambahan masa jabatan presiden ini sesungguhnya dipersiapkan dengan serius dan matang meskipun tidak punya basis argumen yang kuat," ujarnya.
Baca juga: Kata Peneliti Soal Temuan Susu Formula Terkontaminasi Bakteri: Negara Abaikan Hak Kesehatan Anak
Baca juga: Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda, Kemenkes RI: Demi Kehati-hatian Pelaksanaan Vaksinasi
Hormati Statement Jokowi
Lebih lanjut, Pangi menyebut menaruh hormat terhadap pernyataan Jokowi yang menyebut tak berniat dan berminat adanya perubahan masa jabatan presiden.
"Saya menaruh hormat sama presiden yang statmen dan komentar serta hak jawabnya tetap konsisten dan tak berubah sampai hari ini,"
"Ini sudah menjadi rekam jejak digital, jangan sampai seperti peristiwa masa lalu, tawaran datang menjadi capres, awalnya nggak tertarik, belum terpikirkan, belum berminat, tiba-tiba real menjadi calon presiden," ungkapnya.
Namun, Pangi menyebut, publik patut menaruh curiga adanya agenda perubahan periode jabatan presiden.
"Kecurigaan ini bisa kita baca dari beberapa langkah politik pemerintah yang mengarah pada akumulasi kekuatan politik yang absolut dengan menggalang dan membangun koalisi gemuk dan mematikan oposisi."
"Penguasaan terhadap media massa dan new-media (medsos dan lainnya), pembentukan wacana publik dan pengiringan opini publik."
"Cek ombak sudah dimulai, untuk in zoom respon pendapat publik melihat takaran level pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap wacana tersebut," ungkap Pangi.
Pangi menilai, jika merujuk pada semua langkah yang telah dilakukan, amandemen UUD 1945 sangat mungkin dan mudah untuk dilakukan.
"Bagaimana tidak, parlemen sudah dikuasai, opisisi antara ada dan tiada, wacana sudah dipersiapkan untuk menggiring opini publik dengan penguasaan media. Presiden 3 periode, MPR tinggal ketok palu," ungkapnya.
Meskipun Jokowi sudah menolak dan membantah, Pangi menyebut jika itu bukan variabel utama dan penting.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/jokowi-3425.jpg)