Fahri Hamzah Menduga Isu Presiden 3 Periode Dihembuskan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu
Terkait alasan munculnya isu presiden 3 periode, Fahri Hamzah memiliki 2 dugaan, salah satunya sengaja dihembuskan untuk kepentingan kelompok tertentu
TRIBUNTERNATE.COM - Isu jabatan presiden 3 periode masih menjadi pembicaraan yang hangat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi telah menyangkal isu bahwa dirinya ingin menjabat selama 3 periode.
Terkait alasan dihembuskannya isu ini, Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah memiliki dua dugaan.
Dugaan pertama ialah orang Indonesia naif karena mengikuti emosi dari media sosial sehingga membesarkan isu ini.
Kemudian, dugaan Fahri yang kedua adalah, isu ini sengaja dihembuskan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“(Dugaan) Yang kedua memang ada kelompok yang memang menghembuskan isu ini untuk kepentingan kelompoknya. Nah yang kedua ini perlu ditelusuri,” ujar Fahri dikutip dari keterangannya yang ditayangkan di kanal Youtube miliknya Fahri Hamzah Official, Selasa (16/3/2021).
Fahri mengatakan, perlu dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang menghembuskan isu ini, serta apa alasan mereka dibalik itu.
“Siapa mereka ini dan untuk apa mereka merancang hal-hal yang seperti ini. Itu yang saya kira harus kita lacak sekarang ini,” ujar Fahri.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Kita Punya Kebiasaan Buruk Besarkan Isu dari Sumber Tidak Sah
Baca juga: Kata Pengamat Politik Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Jadi Target Kelompok Tertentu
Menurut Fahri, dirinya pernah dua kali menanyai Jokowi secara pribadi terkait persoalan presiden 3 periode.
“Ini bukan isu yang bersumber dari presiden. Saya sendiri pernah dua kali bertanya lgsg kepada Presiden soal ini, sebelum berakhir jabatan dan setelah berakhir saya tanya lagi,” kata Fahri.
Fahri mengatakan, pada saat itu, Jokowi menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak menginginkan untuk menjabat lagi.
Kata Fahri, Jokowi tidak ingin dikenang sebagai seorang yang menginginkan jabatan kembali, apalagi yang mengharuskan adanya perubahan konstitusi.
“Jawabannya (Jokowi) itu bulat. Beliau mengatakan, saya tidak mau dikenang sebagai seseorang yang menginginkan jabatan kembali. Apalagi itu kan memerlukan perubahan konstitusi,” terang Fahri.
Fahri juga mengatakan,periodisasi kepemimpinan presiden, aturannya ada pada konstitusi, bukan undang-undang.
“(Perubahan konstitusi) Beda dengan perubahan undang-undang yang bisa merupakan inisiatif presiden. Mengubah periodisasi itu urusannya dengan konstitusi, bukan UU,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/fahri-hamzah-1234.jpg)