Fahri Hamzah Menduga Isu Presiden 3 Periode Dihembuskan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu
Terkait alasan munculnya isu presiden 3 periode, Fahri Hamzah memiliki 2 dugaan, salah satunya sengaja dihembuskan untuk kepentingan kelompok tertentu
TRIBUNTERNATE.COM - Isu jabatan presiden 3 periode masih menjadi pembicaraan yang hangat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi telah menyangkal isu bahwa dirinya ingin menjabat selama 3 periode.
Terkait alasan dihembuskannya isu ini, Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah memiliki dua dugaan.
Dugaan pertama ialah orang Indonesia naif karena mengikuti emosi dari media sosial sehingga membesarkan isu ini.
Kemudian, dugaan Fahri yang kedua adalah, isu ini sengaja dihembuskan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“(Dugaan) Yang kedua memang ada kelompok yang memang menghembuskan isu ini untuk kepentingan kelompoknya. Nah yang kedua ini perlu ditelusuri,” ujar Fahri dikutip dari keterangannya yang ditayangkan di kanal Youtube miliknya Fahri Hamzah Official, Selasa (16/3/2021).
Fahri mengatakan, perlu dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang menghembuskan isu ini, serta apa alasan mereka dibalik itu.
“Siapa mereka ini dan untuk apa mereka merancang hal-hal yang seperti ini. Itu yang saya kira harus kita lacak sekarang ini,” ujar Fahri.
Baca juga: Soal Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Kita Punya Kebiasaan Buruk Besarkan Isu dari Sumber Tidak Sah
Baca juga: Kata Pengamat Politik Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Jadi Target Kelompok Tertentu
Menurut Fahri, dirinya pernah dua kali menanyai Jokowi secara pribadi terkait persoalan presiden 3 periode.
“Ini bukan isu yang bersumber dari presiden. Saya sendiri pernah dua kali bertanya lgsg kepada Presiden soal ini, sebelum berakhir jabatan dan setelah berakhir saya tanya lagi,” kata Fahri.
Fahri mengatakan, pada saat itu, Jokowi menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak menginginkan untuk menjabat lagi.
Kata Fahri, Jokowi tidak ingin dikenang sebagai seorang yang menginginkan jabatan kembali, apalagi yang mengharuskan adanya perubahan konstitusi.
“Jawabannya (Jokowi) itu bulat. Beliau mengatakan, saya tidak mau dikenang sebagai seseorang yang menginginkan jabatan kembali. Apalagi itu kan memerlukan perubahan konstitusi,” terang Fahri.
Fahri juga mengatakan,periodisasi kepemimpinan presiden, aturannya ada pada konstitusi, bukan undang-undang.
“(Perubahan konstitusi) Beda dengan perubahan undang-undang yang bisa merupakan inisiatif presiden. Mengubah periodisasi itu urusannya dengan konstitusi, bukan UU,” ujarnya.
Dikatakan Fahri, berbeda dengan undang-undang yang wewenang perubahannya berada di tangan Presiden, untuk perubahan konstitusi wewenang ada di tangan MPR.
“Padahal perubahan konstitusi itu nyaris tidak di tangan presiden tapi di tangan MPR. Presiden disitu hanya terlihat di ujung ketika MPR sudah mengajukan perubahan, tapi presiden tidak ikut (mengajukan),” ujar Fahri.
Lebih lanjut, Fahri menuturkan, seharusnya masyarakat lebih berfokus kepada isu nyata yang lebih penting.
“Sekarang ini sebaiknya kita fokus pada banyak isu yang lebih penting. Kita menghadapi pandemi, bencana alam, serta krisis ekonomi yang akan datang dan (sudah) mulai melanda,” tuturnya.
Video selengkapnya.
Presiden Jokowi Bantah Ingin Menjabat 3 Periode
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.
Hal ini Jokowi sampaikan merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode yang tengah menjadi pembicaraan.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tudingan Amien Rais Presiden Jabat 3 Periode, KSP: Hati-hati Apa yang Disampaikan tanpa Bukti
Baca juga: Ada Isu Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Singgung Alasan Pembubaran Orde Baru
Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.
Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
Jokowi pun meminta agar tak ada yang membuat kegaduhan baru atas isu ini.
Menurut dia, saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi virus corona.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.
Amien Rais Sebut Ada Skenario Perubahan Jabatan Presiden jadi 3 Periode
Untuk diketahui, isu tentang perpanjangan jabatan presiden tiga periode kembali berembus dari pernyataan Pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, Senin (15/3/2021).
Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.
Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.
(TribunTernate.com/Qonitah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/fahri-hamzah-1234.jpg)