Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggap Rizieq Shihab Tak Kooperatif, JPU Murka: Terdakwa Sudah Menghina Persidangan Ini

Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas mengatakan terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab telah menghina jalannya persidangan.

Tribunnews.com/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Sementara, Rizieq Shihab yang tersambung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, meminta majelis hakim dan jaksa melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya.

Ia mengaku lebih baik menunggu di dalam sel tahanannya menanti vonis yang dijatuhkan hakim.

"Kalau dipaksakan saya mohon izin saya walkout. Kalau majelis dan jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ikhlas saya ridho Anda melanjutkan sidang tanpa kehadiran saya, tanpa pengacara saya. Saya tunggu di dalam sel, berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya tidak mau berdebat lagi," pungkas Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Majelis Hakim Tidak Izinkan Rizieq Shihab Hadiri Sidang Secara Langsung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Murka, Sebut Rizieq Shihab Menghina Jalannya Persidangan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved