Soal Presiden 3 Periode, Refly Harun: Jokowi Nggak Mikir, Tapi Bagaimana Orang di Lingkar Kekuasaan?
Refly Harun mengkhawatirkan orang-orang di sekitar Jokowi yang bisa saja menggodanya untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
TRIBUNTERNATE.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun angkat bicara terkait isu jabatan presiden menjadi tiga periode.
Refly Harun mengaku khawatir dengan orang-orang di sekitar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa saja menggoda mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Meskipun Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya menolak wacana Presiden tiga periode.
Refly mencontohkan bagaimana Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup oleh dua kekuatan besar saat itu, yakni Angakatan Darat, PKI, dan lain sebagainya
"Ketika Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup kan itu terjadi karena ada konstelasi politik di seputar Bung Karno, antara PKI, Angkatan Darat dan lain sebagainya.
Bung Karno dianggap sebagai solusi, sebagai balance of power, karena kekuatan-kekuatan yang berkelahi ini nggak mau dia berhadapan.
Akhirnya ya sudah lah daripada kita cakar-cakaran, jadikan Soekarno presiden seumur hidup dan kita tetap di lingkar elite kekuasaan," ujar Refly dalam diskusi ‘Fadjroel Vs Refly “Bukan Tak Mungkin Jabatan Dewan Pembina untuk Jokowi,”’ di Channel Youtube Karni Ilyas Club, dilihat Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Indonesia Didepak dari All England 2021, Menpora: Presiden Jokowi Minta Kita Tidak Tinggal Diam
Baca juga: Fahri Hamzah Menduga Isu Presiden 3 Periode Dihembuskan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu
Bukan tidak mungkin, kata Refly, ada orang-orang di lingkar kekuasaan Jokowi punya pemikiran yang sama.
"Pak Jokowi nya enggak mikir begitu (jabatan 3 periode), tetapi orang-orang di seputar kekuasaan, tidak termasuk Bung Fadjroel tentunya," kata Refly dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club, dilihat Sabtu (20/3/2021).
"Godaan ini yang kemudian akan membuat orang bisa berubah jadi nanti ya premisnya bilang begini, ‘saya sih tidak mau, tapi saya tunduk pada kemauan rakyat.’ Ini kan susah jadinya," jelas Refly.
Di atas kertas, perubahan konstitusi mungkin dilakukan karena Presiden Jokowi sudah menguasai lebih dari separuh suara MPR mengingat aturannya untuk mengubah hanya perlu separuh plus satu.
Namun dia mengatakan sejarah belum pernah membuktikan ada perubahan konstitusi di masa damai.
"Kalau kita bicara hitung-hitungan di MPR, so easy untuk mengubah 3 periode tapi dengan syarat bahwa sejarah kita belum pernah membuktikan ada perubahan konstitusi di masa damai," ucapnya.
"Di atas kertas perubahan konstitusi mungkin dilakukan karena Presiden Jokowi sudah menguasai lebih dari separuh suara MPR. Padahal untuk mengubah cukup separuh plus satu. Sidang dua pertiga itu gampang tinggal panggil anggota DPD. Usulan gampang karena dia sudah punya koalisi," ujarnya.
Memang menurut Refly, secara hitung-hitungan di atas kertas mudah bagi Jokowi untuk melakukannya.