Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Said Didu Tolak Wacana Presiden 3 Periode: Kekuasaan Itu Kayak Candu

Said Didu mengatakan, dirinya menolak wacana presiden 3 periode. Ia menganggap hal itu berbahaya karena kekuasaan itu seperti candu.

Tribunnews.com
Muhammad Said Didu. 

“Saya menolak karena betul-betul satu alasan saya sudah mengkhianati perjuangan reformasi yg harus ada jabatan presiden,” ujarnya.

Menurutnya jika sudah pernah dibuka kesempatan untuk menjadi 3 periode, maka akan lebih mudah untuk membuka kesempatan-kesempatan lainnya.

“Sekali anda coba buka 3 maka kemungkinan akan dibuka 4, dibuka 5 dan seterusnya. Jadi itu bahayanya,” kata Said.

Said mengatakan, dirinya juga menolak wacana presiden 3 periode karena ia menilai keadaan sekarang di bawah pimpinan Presiden Jokowi penuh persoalan. 

“Terjadi persoalan di hampir seluruh aspek kehidupan. Ekonomi, politik, sosial, agama semua menghadapi persoalan. Bagaimana? Apakah bangsa ini mau maju dengan begitu?” ujarnya.

Oleh karena itu, Said mengatakan, wacana presiden 3 periode sangat tidak bisa diterima.

“Jadi secara fakta itu sangat sulit diterima akal sehat,” ujarnya.

Video selengkapnya.

Presiden Jokowi Bantah Ingin Menjabat 3 Periode

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.

Hal ini Jokowi sampaikan merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode yang tengah menjadi pembicaraan.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Kecurigaan Amien Rais Soal Presiden 3 Periode Berasal dari Pikirannya Sendiri

Baca juga: Kata Pengamat Politik Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode: Jadi Target Kelompok Tertentu

Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved