Reaksi Mahfud MD, AHY, hingga Ibas Yudhoyono atas Ditolaknya Partai Demokrat Versi KLB Kubu Moeldoko
Ditolaknya permohonan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko menuai berbagai reaksi dari pihak, mulai dari sikap AHY hingga pernyataan Marzuki Alie.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Pernyataan ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Moeldoko dan kawan-kawan mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan partai setelah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
Namun, pengajuan permohonan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang ditolak karena kurang lengkapnya persyaratan.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Ditolaknya permohonan Partai Demokrat versi KLB kubu Moeldoko menuai berbagai reaksi dari pihak, mulai dari sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Presiden Joko Widodo.
Hingga pernyataan Marzuki Alie menyikapi keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selebihnya fakta-fakta setelah permohonan pengesahan KLB Demokrat akan dirangkum Tribunnews.com dalam berita ini:
1. Kata Yasonna
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko cs.
Adapun permohonan ini diajukan kubu kontra-ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, pada 5 Maret 2021 lalu.
Yasonna juga menyampaikan terkait pengajuan kubu Moeldoko yang menganggap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tak sesuai Undang-Undang Partai Politik.
Menurut Yasonna, pemerintah tidak berwenang untuk menilai pengajuan tersebut.
Ia pun mempersilakan agar kubu Moeldoko mengajukan gugatan mengenai AD/ART itu ke pengadilan.
"Argumen-argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang, kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan."
"Jika pihak KLB Deli Serdang merasa bahwa AD/ART (Demokrat) tersebut tidak sesuai dengan UU Partai Politik."
"Silakanlah digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum," kata Yasonna dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat, Bupati Aa Umbara Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Profil Sjamsul Nursalim, Buronan Kasus Korupsi BLBI yang Dihentikan KPK: Pemilik PT Gajah Tunggal
Baca juga: Aksi Terduga Teroris ZA Serang Mabes Polri termasuk Lone Wolf: Apa Itu Lone Wolf dan Kenali Tipenya

Di sisi lain, Yasonna menjelaskan alasan ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat yang menyatakan Moeldoko sebagai ketua umum.
Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan Kemenkumham, Moeldoko cs masih belum melengkapi beberapa dokumen.
Di antaranya seperti perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.
Yasonna menerangkan, dalam proses verifikasinya, Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.
Melalui keputusan ini, Yasonna menegaskan, pemerintah telah bertindak obyektif dan transparan dalam menangani kisruh internal di tubuh Demokrat.
Ia pun menyesalkan pernyataan beberapa pihak yang sempat menuding pemerintah terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.
"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," ujar Yasonna.
Baca juga: Pasca-Ditolaknya Permohonan Kubu Moeldoko, Popularitas Partai Demokrat Dinilai Semakin Meningkat
Baca juga: Bersyukur dengan Keputusan Pemerintah, AHY: Ketum Demokrat yang Sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono
2. Singgung Mahfud MD
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang ikut mendampingi Yasonna Laoly pun ikut buka suara.
Dengan keputusan pemerintah menolak hasil KLB, Mahfud menyatakan konflik di Partai Demokrat di bidang hukum dan administrasi telah selesai.
"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," kata Mahfud.
Ia mengingatkan, setelah keputusan ini, maka kekisruhan selain di bidang hukum administrasi bukan menjadi urusan pemerintah.
"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi. Murni ini soal hukum, dan sudah cepat, ini perlu ditegaskan."
"Karena dulu ada yang mengatakan pemerintah kok lambat, ini mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.
3. AHY ke Jokowi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan menolak pengesahan hasil KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, Menkumham Dr. Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan seluruh jajaran pemerintahan.
"Dengan rendah hati, kami menerima keputusan Pemerintah untuk menolak hasil KLB ilegal. Dengan demikian tidak ada dualisme kepartaian dan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang mendampingi jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Selasa(31/3/2021).
"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tapi juga bagi demokrasi di Indonesia," kata AHY melanjutkan.
Secara khusus, AHY mengucapkan penghargaan bagi seluruh jajaran pimpinan DPD dan DPC di seluruh Indonesia, para pemilik suara yang sah.
"Ini termasuk sejumlah Ketua DPD dan ketua DPC yang secara langsung melaporkan upaya pengambilalihan kepemimpinan pada saya. Ini membuktikan kekompakan dan soliditas internal Partai Demokrat yang menjadi modal berharga," ujar AHY.
Kepada para pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, AHY berpesan agar menghindari fitnah dan hoax. Sampaikan pendapat, terutama di media sosial, secara bertanggung jawab.
"Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat, sebagai partai yang cerdas dan santun. Harus tetap rendah hati, harus tetap mawas diri," ujarnya.
AHY juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para akademisi, pengamat, aktivis, anak-anak muda,para mahasiswa, para penyandang disabilitas, serta elemen-elemen masyarakat sipil lainnya yang selama dua bulan ini sudah mendukung perjuangan Partai Demokrat.
"Kita terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan segenap elemen bangsa lainnya. Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat," tegas AHY.
Baca juga: Andi Arief Tanggapi Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko: Negara Selamat Jika Hukum jadi Pertimbangan

4. Marzuki Alie: Kami Siap Kalah
Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku siap untuk menerima kekalahan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie merespons keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB.
"Kami sudah siapkan keterangan. Memang kami tahu, kami siap untuk kalah, pers rilisnya sudah ada," kata Marzuki kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Marzuki belum menjelaskan apakah kubu Moeldoko bakal melakukan gugatan ke pengadilan seiring keputusan pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB.
"Ya kami nanti pelajari dulu," ucapnya.

5. Ibas Singgung Kebenaran, Kedaulatan dan Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersyukur karena kebenaran dan keadilan masih ada di Tanah Air.
"Syukur alhamdulillah. Kebenaran, kedaulatan dan keadilan masih ada di Negeri kita, setidaknya untuk Partai Demokrat," kata Ibas kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menambahkan, bahwa perjuangan Partai Demokrat tidak hanya berhenti sampai di sini saja.
Tetapi akan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Pekerjaan dan perjuangan kita masih panjang, karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Terima kasih kepada pemerintah, kader dan simpatisan serta insan Pers," pungkas Ibas.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Maliana, Vincentius Jyestha, Willy Widianto, Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Reaksi Kakak Beradik Demokrat hingga Mahfud MD