Pasca-Ditolaknya Permohonan Kubu Moeldoko, Popularitas Partai Demokrat Dinilai Semakin Meningkat
Jamiluddin Ritonga mengatakan, keputusan pemerintah akan berdampak pada meningkatnya popularitas dan elektabilitas Partai Demokrat.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga, menanggapi ditolaknya permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Partai Demokrat dengan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.
Diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
Pernyataan ini disampaikan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: VIDEO Terduga Teroris Ditembak di Mabes Polri, Petugas Lakukan Penyisiran untuk Antisipasi Bom
Baca juga: Pemerintah Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Keadilan Masih Ada di Negeri Kita
Jamiluddin Ritonga mengatakan, keputusan pemerintah akan berdampak pada meningkatnya popularitas dan elektabilitas Partai Demokrat.
"Dengan keputusan pemerintah ini, popularitas Partai Demokrat diperkirakan makin tinggi. Begitu pula elektabilitas partai berlambang mercy tersebut," ujar Jamiluddin, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Jamiluddin juga mengatakan, penolakan dari pemerintah sebenarnya sudah bisa diperkirakan.
Sebab, kata dia, Partai Demokrat kubu Moeldoko sungguh-sungguh tidak menjalankan KLB sesuai dengan AD/ART dan UU Partai Politik.
"Jadi pemerintah sudah menegakkan hukum seadil-adilnya dan menepis isu adanya intervensi pemerintah," kata Jamiluddin.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Densus 88 Kembali Amankan Satu Terduga Teroris
Baca juga: Ada Kasus Kelainan Pembuluh Darah Otak, Jerman Batasi Penggunaan Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca
Selain itu, Jamiluddin berharap Partai Demokrat tetap akan berperan sebagai partai oposisi yang berkoalisi dengan rakyat.
"Hal ini diperlukan agar di parlemen fungsi pengawasan tetap berjalan, sehingga check and balance masih ada di Indonesia. Itu juga membuat optimisme bahwa demokrasi akan tetap tumbuh subur di Indonesia," tandasnya.
Permohonan Partai Demokrat Versi KLB Diajukan Jhoni Allen Marbun dan Moeldoko
Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Baca juga: Kemenkumham RI: Pemerintah Tolak Mengesahkan Partai Demokrat Versi KLB Kubu Moeldoko
Baca juga: Moeldoko Akui Tak Kabari Jokowi soal Polemik Demokrat: Saya Terbiasa Ambil Risiko Demi Negara