Pengemudi Mobil Fortuner yang Todongkan Pistol Ditetapkan Jadi Tersangka
Yusri menyebut, penyidik juga telah memutuskan untuk menahan MFA, serta sudah mengeluarkan surat penahanan.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria pengemudi mobil Fortuner berinisal MFA beberapa waktu lalu viral di media sosial setelah mengarahkan pistol ke sejumlah warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus warna hitam dan berkacamata.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pengemudi mobil Fortuner tersebut.
Kini, polisi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik pria berinisial MFA, koboi viral yang menggunakan mobil Fortuner di Jakarta Timur.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021).
Yusri menyebut, penyidik juga telah memutuskan untuk menahan MFA, serta sudah mengeluarkan surat penahanan.
"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri.
Penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Hal itu didasari atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Pengemudi Mobil Fortuner Arogan yang Todongkan Pistol Berhasil Diamankan Polisi
Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Fortuner Todongkan Pistol, Diduga Habis Tabrak Pemotor: Gue Jalan Aja
Akibat perbuatannya, koboi Fortuner itu disangkakan Pasal (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang lelaki pengemudi mobil Fortuner yang viral di media sosial gegara menabrak pengemudi motor dan mengacungkan senjata ke arah warga.
Aksi tersebut dia lakukan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Pelaku berinisial MFA (sudah kita tangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam siaran langsung Instagram @humaspmj, dilihat Tribunnews, Jumat (2/4/2021).
Yusri mengatakan MFA ditangkap di salah satu parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.