Profil SIngkat dan Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini
Sebagai penyelenggara negara, Lukas Enembe berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe belum lama ini menjadi perbincangan setelah kedapatan masuk ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal.
Lukas pun mendapat teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena melakukan pelintasan perjalanan ke PNG melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus.
Teguran itu disampaikan Kemendagri melalui surat Nomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April 2021.
Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Dikutip dari TribunPapua, Sabtu (3/4/2021), Lukas Enembe ketahuan masuk ke wilayah PNG secara ilegal setelah ia dideportasi oleh Pemerintah Papua Nugini.
Sebelum dideportasi, politikus Partai Demokrat ini sempat bermalam dua hari di PNG.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.
Baca juga: Cerita Eks Napi Teroris: Temannya Ditinggal Istri karena Menolak Gabung Kelompok Terorisme
Baca juga: Penipuan Oknum PNS di Lampung Utara: 24 Korban, Modus Jadikan Tenaga Honorer, Kerugian Rp569 Juta
Baca juga: Pengendara Mobil Fortuner Arogan yang Todongkan Pistol Mengundurkan Diri dari CEO Restock.id
Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.
Sementara, Lukas Enembe mengakui salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke PNG pada Rabu (31/3/2021).
"Saya mengaku salah, ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana," Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).
Harta Kekayaan Lukas Enembe
Sebagai penyelenggara negara, Lukas Enembe berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (3/4/2021), Lukas Enembe tercatat 4 kali melaporkan LHKPN.
Laporan itu tertanggal 11 Mei 2012, 14 November 2016, 12 Januari 2018, dan 31 Desember 2019.
Saat laporan pertama pada 11 Mei 2012, harta kekayaan Lukas Enembe dilaporkan sebanyak Rp 3,6 miliar.
Dalam laporan terakhir pada 31 Desember 2019, harta Lukas menjadi Rp 21,1 milar.
Baca juga: Fakta Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini: Tak Dilengkapi Dokumen Imigrasi, Mengaku Salah
Baca juga: Bermula Demam Tinggi, Bocah Ini Kini Tinggal Kulit dan Tulang, Orangtua Malu Minta Bantuan
Baca juga: Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan, Ini Kata Kemenaker
Merujuk LHKPN terakhir itu, ia memiliki empat tanah, dua mobil, kas setara Rp 18 miliar dan harta lainnya.
Ia tidak memiliki utang.
Berikut rincian LHKPN Lukas Enembe berdasar LHKPN terakhir:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.104.441.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 204.441.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FFORTUNER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.262.252.563
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.373.488.727
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 21.190.182.290
G. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 21.190.182.290
Profil Lukas Enembe
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Derah Papua, Gubernur Papua ke-13, Lukas Eenembe lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Eenembe adalah Bupati Puncak Jaya pada periode 2007-2012.
Menikahi Ny Yulce W Enembe, Lukas Enembe dikaruniai tiga orang anak.
Anak pertamanya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak keduanya Eldorado Gamael Enumbi, dan yang terakhir Dario Alvin Nells Isak Enembe.
Mengawali Karir sebagai PNS
Setelah lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado, Lukas Eenembe menjadi CPNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Karirnya sebagai CPNS tersebut berjalan hingga menjadi PNS.
Kemudian pada 2005, Lukas Eenembe beralih karir sebagai politikus.
Di tahun yang sama, Lukas Eenembe memutuskan menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.
Berpasangan dengan Eliezer Renmaur, Lukas Eenembe berhasil terpilih sebagai wakil bupati.
Baru kemudian pada 2007, Lukas Eenembe berpasangan dengan Henok Ibo untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Puncak Jaya.
Saat terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya, usia Lukas Eenembe menginjak 40 tahun.
Pada tahun 2013, Lukas Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua.
Ia didampingi oleh Klemen Tinal yang berlaku sebagai wakilnya.
Pasangan ini terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.
Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.
Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua.
Pada pemilihan tersebut, Lukas Enembe dan Kelemen Tinal meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan ini, Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Riwayat Pendidikan
Lukas Enembe lulus pendidikan dasarnya di SD YPPGI Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua pada 1980.
Selanjutnya, ia melanjutkan sekolahnya di Sentani, Ibukota Jayapura.
Tepatnya, Lukas Enembe bersekolah di SMPN 1 Jayapura.
Di SMPN 1 Jayapura, Lukas Enembe lulus tahun 1983
Berikutnya, ia melanjutkan sekolah ke SMAN 3 Jayapura yang juga terletak di Sentani.
Pendidikan menengah tersebut berhasil diselesaikan pada 1986.
Kemudian Lukas Enembe melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Lukas Enembe berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado, pada 1995.
Pada tahun 2001, Lukas Enembe juga sempat belajar di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia.
Riwayat Organisasi
Berpengalaman dalam berorganisasi, berikut kiprah Lukas Enembe yang malang-melintang di berbagai organisasi beserta periodenya:
- Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara (1989–1992)
- Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado (1990–1995)
- Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992–1994)
- Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992–1995)
- Penggerak Kegiatan Keluarga Tani Pegunungan Tengah (1995 – 1996)
- PNS Kantor Sospol Kabupaten Merauke (1997)
- Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001-2005)
- Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007-2012)
- Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)
(Tribunnews.com/Daryono/Triyo/Musa Abubar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Total Rp 21,1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/gub-papua-dideportasi.jpg)