Anggap Punya Kedudukan yang Sama, Demokrat Kubu Moeldoko Berencana Maju ke Pengadilan hingga MA
Partai Demokrat kubu Moeldoko menyebutkan pihaknya memiliki rencana untuk maju ke pengadilan, bahkan hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNTERNATE.COM- Partai Demokrat kubu Moeldoko menyebutkan pihaknya memiliki rencana untuk maju ke pengadilan.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Rahmad menyebutkan, keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak mengesahkan Partai Demokrat versi KLB yang memilih KSP Moeldoko sebagai ketua umum, bukanlah akhir dari perjuangan pihak mereka.
“Putusan Kemenkumham ini bukan akhir dari perjuangan demokrasi kami di DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko,” ujar Rahmad, dikutip dari keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV, Selasa (6/5/2021).
Rahmad menyebut, mengajukan pengesahan ke Kemenkumham merupakan langkah awal yang ditempuh oleh pihak mereka.
Langkah mereka selanjutnya, menurut Rahmad, adalah memperjuangkan pengesahan di pengadilan.
“Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan,” terangnya.
Dikatakan Rahmad, pihaknya akan maju di seluruh tingkatan pengadilan.
Baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan hingga tingkat Mahkamah Agung.
Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tawari AHY untuk Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Baca juga: Reaksi Mahfud MD, AHY, hingga Ibas Yudhoyono atas Ditolaknya Partai Demokrat Versi KLB Kubu Moeldoko

“Apakah itu di Pengadilan Negeri, atau pun di Pengadilan Tata Usaha Negara, dan bahkan nanti bisa sampai ke Mahkamah Agung,” ujarnya.