Emas 1.900 Gram yang Sempat Dicuri Staf untuk Bayar Utang akan Dilelang KPK
KPK akan melelang emas batangan seberat 1.900 gram yang sempat dicuri pegawai berinisial IGA.
"Bulan Maret 2021, berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara berhasil menjual tanah warisan orang tuanya," ungkapnya.
IGA akhirnya dipecat secara tidak hormat usai menggasak emas 1,9 kilogram melalui empat kali pengambilan selama Januari hingga Juni 2020.
Jabatan sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyimpanan dan Pengelolaan Barang KPK membuat IGA bebas keluar masuk mengambil barang sitaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Lelang Emas 1,9 Kg yang Sempat Dijarah Pegawai
Penulis: Ilham Rian Pratama
Berita Terkait